Beri Kesaksian, Ini Penjelasan Orang Tua Mahasiswa Titipan Zulhas
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Orang tua mahasiswa ZAG yang diduga dititipkan masuk Unila melalui Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Ahmad, memberikan kesaksian dalam sidang perkara suap mahasiswa baru Unila.
Ahmad dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi dalam perkara terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (21/12/2022).
Dalam persidangan, Ahmad mengaku menghubungi Zulhas setelah mendapatkan arahan dari kakaknya Helmi Yusuf yang merupakan teman dekat Zulhas.
Hanya saja, Ahmad mengaku, saat menghubungi Zulhas, tidak mendapatkan respon baik melalui telepon maupun pesan Whatshapp.
"Setelah lulus, baru direspon oleh Pak Zulhas, dan diucapkan selamat. Setelah itu sudah tidak ada komunikasi lagi," ujarnya.
Sebelum itu, Ahmad memang pernah ditawarkan bantuan oleh Guru MTSN Tanjungkarang Tugio dan juga Dosen UIN Agus Faisal melalui Dosen Unila Mualimin.
"Tetapi saya menolak karena mualimin memberikan daftar kebutuhan," katanya.
Perihal pertemuannya dengan Ary Meizari Alfian, pertemuan tersebut hanya Apindo bukan persoalan Unila.
"Memang saat itu Ary menanyakan anak saya kuliah di mana, saya bilang masuk kedokteran di Bantu Pak Zul. Dan dia cuma ucapkan selamat," ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan tidak pernah memberikan uang selain membayar Rp250 Juta untuk Sumbangan Pembiayaan Institusi (SPI) dan Rp17,5 Juta untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sidang Suap Unila
Terdakwa Andi Desfiandi
Zulkifi Hasan
Orang Tua Mahasiswa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
