Bentrok di Pesibar, Polda Lampung Terjunkan Tim

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

16 Agustus 2023 21:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. Foto : Istimewa
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. Foto : Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Polda Lampung mengerahkan tim khusus untuk menangani konflik lahan sawit antara warga dan perusahaan di Pesisir Barat, Rabu (16/8/2023).

Tim tersebut dikerahkan untuk melakukan penyelidikan serta menjaga kondusifitas pasca terjadinya bentrok.

Diketahui, warga Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat terlibat bentrok dengan PT. Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU). Akibat bentrokan tersebut, empat orang warga dikabarkan mengalami luka bacok karena sabetan benda tajam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Umi Fadillah mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim dari Ditreskrimum untuk menjaga situasi di Pesisir Barat pasca bentrokan.

Selain itu, tim tersebut dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembacokan.

"Saat ini kondisi di Pesisir Barat sudah membaik. Ditreskrimum Polda Lampung juga sudah menerjunkan tim ke sana untuk membantu melakukan penyelidikan bersama (Polres Pesisir Barat)," ujar Umi.

"Saat ini masyarakat juga sudah merasa aman dan nyaman sehingga bisa melaksanakan aktifitas seperti biasa," jelasnya.

Ditanya terkait jumlah personel yang diterjunkan, Umi mengatakan pihaknya belum memastikannya.

"Untuk jumlah pastinya akan kami konformasi kembali. Namun, Polda telah mengirimkan tim dari Ditreskrimum untuk memback up pengolahan Tempat kejadian perkara, personel Brimob dan Sabhara untuk menjaga kondusifitas masyarakat di Pesibar," jelas Umi.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Lampung mengimbau warga setempat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Bentrokan

pesibar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya