Beber Tiga Fakta, Kejati Lampung Tingkatkan Kasus KONI ke Penyidikan
Sulaiman
Bandarlampung
Ketiga, penggunaan anggaran KONI dan cabor tidak didukung bukti yang sah.
"Maka kita berkesimpulan dari penyelidikan ini kita tingkatkan penyidikan umum," ujarnya.
Kendati begitu, Kajati belum dapat menyebutkan siapa-siapa saja pihak yang terlibat. (*)
KONI
Kejati
Penyalahgunaan
Anggaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
