Beber Tiga Fakta, Kejati Lampung Tingkatkan Kasus KONI ke Penyidikan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

12 Januari 2022 13:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Kajati Lampung Heffinur dalam press Conference catatan akhir tahun 2021, Rabu (12/1/2021). (Foto: Sulaiman)
Rilis ID
Kajati Lampung Heffinur dalam press Conference catatan akhir tahun 2021, Rabu (12/1/2021). (Foto: Sulaiman)

Ketiga, penggunaan anggaran KONI dan cabor tidak didukung bukti yang sah. 

"Maka kita berkesimpulan dari penyelidikan ini kita tingkatkan penyidikan umum," ujarnya. 

Kendati begitu, Kajati belum dapat menyebutkan siapa-siapa saja pihak yang terlibat. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KONI

Kejati

Penyalahgunaan

Anggaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya