Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Lamteng Andy Achmad Sujud Syukur di Depan Lapas
Sulaiman
Bandarlampung
Selain itu, pidana tambahan uang pengganti Rp20,5 miliar telah berusaha dibayarkan dengan penyitaan aset baik harta bergerak dan tidak bergerak yang nilainya ditaksir mencapai Rp40 miliar. (*)
Andy Ahmad
Bebas
Remisi
HUT RI Ke-76
Lapas Rajabasa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
