Bawa Pacar Kabur ke Bengkulu dengan Motor Curian, Pemuda Asal Aceh Ditangkap Polisi

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

29 Februari 2024 19:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka baju hitam, M. Kausar saat dimintai keterangan di Polsek Metro Barat, Kamis (29/2/2024). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Tersangka baju hitam, M. Kausar saat dimintai keterangan di Polsek Metro Barat, Kamis (29/2/2024). Foto: Adi Herlambang

RILISID, Metro — Pemuda asal Provinsi Aceh, M. Kausar (23), tega mencuri motor dan telepon seluler milik ibu kost tempatnya tinggal.

Pasalnya, pemilik kost yang barangnya dicuri tersebut sudah berbaik hati membiarkan tersangka menempati kost tersebut, meski ia sudah tidak membayar kost alias nunggak selama dua bulan.

Kapolsek Metro Barat, Iptu. Amirul Hasan mengatakan kejadian itu berlangsung di rumah korban pada Jumat, (23/2/2024) sekitar Pukul 02.30 WIB.

Saat kejadian, korban, Lediana, sedang tertidur pulas. Kemudian, saudari korban, Erita, membangunkan korban dan mengatakan motornya telah hilang.

"Tidak hanya motor, setelah diperiksa, telepon seluler milik korban juga hilang," ujar Iptu. Amirul saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Lalu, keponakan korban mengatakan jika dirinya melihat tersangka, membawa ponsel yang berada di kamar tidur anak korban. 

Tidak sampai di situ, lanjut dia, M. Kausar juga membawa dua helm dari rumah tersebut.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Metro Barat. Mendapat laporan warga, polisi pun langsung mencari tersangka dan mengetahui keberadaannya yang sudah di Bengkulu. 

"Pada Minggu (25/2/2024) pihak kami dibantu anggota polisi dari Bengkulu menangkap pelaku tanpa perlawanan," ungkapnya.

Terpisah, tersangka pencurian, M. Kausar mengaku dirinya kabur ke Bengkulu untuk menghindari kejaran polisi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polres

Curat

Curanmor

Berita Metro

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya