Bawa Kabur Sepeda Motor, Residivis Ditangkap Polsek Kota Agung

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

5 Januari 2023 16:56 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Kota Agung, Kamis (5/1/2023). Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Kota Agung, Kamis (5/1/2023). Foto : Humas Polsek

“Motornya kami jual, David dapat bagian Rp700 ribu, saya dan Jeri Rp 2 juta dibagi dua,” kata Pemas. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polsek Kotaagung

residivis

bawa kabur

sepeda motor

dijual ke bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya