Bawa Kabur Sepeda Motor, Residivis Ditangkap Polsek Kota Agung
Adi Yulyandi
Tanggamus
“Motornya kami jual, David dapat bagian Rp700 ribu, saya dan Jeri Rp 2 juta dibagi dua,” kata Pemas. (*)
Polsek Kotaagung
residivis
bawa kabur
sepeda motor
dijual ke bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
