Baru Seminggu Kerja di Waykanan, Gasak Hp Pemilik Bengkel

Yulianto

Yulianto

Waykanan

13 April 2020 19:58 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Waykanan — ”Tidak tahu terima kasih. Seperti menolong anjing kejepit,” kesal Arlena, warga Tiuh Balak, Baradatu, Waykanan.

Dia marah karena ulah anak buahnya, Samroni (24), warga Kampung Ogan Tujuh, Abung Barat, Lampung Utara.

Jumat (3/4/2020) sekira pukul 04.30 WIB, Samroni menemui Arlena untuk meminjam kunci dengan alasan hendak membuka bengkel.

Tanpa curiga, Arlena memberikan kunci kepada anakbuahnya yang baru satu minggu bekerja di bengkel itu.

Setelah selesai salat subuh, Arlena kaget bukan kepalang. Ternyata, handphone-nya yang ia letakkan di atas lemari pakaian tak ada lagi.

Dia langsung melapor ke Polsek Baradatu Waykanan. Kerugian diperkirakan Rp1 juta.

Kapolsek Baradatu AKP Mulyadi menerangkan, Minggu (12/4/2020) sekira pukul 13.00 WIB, tersangka ditangkap.

Sebelum dibawa ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut, dia dibawa ke Bukit Kemuning, Lampung Utara, untuk mengambil handphone yang sudah dijualnya. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya