Baru Menghirup Udara Bebas Beberapa Detik, Pria Ini Kembali Diringkus

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

19 Agustus 2023 19:51 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka yang baru saja bebas kemudian ditangkap kembali. Foto : Humas
Rilis ID
Tersangka yang baru saja bebas kemudian ditangkap kembali. Foto : Humas

Dari tangan SO, barang bukti berupa sepeda motor milik korban juga turut diamankan oleh petugas.

Informasi bahwa SI akan segera bebas dari Lapas Kotabumi, Lampura, petugas langsung menuju Lapasi untuk melakukan penangkapan terhadap SI.

"SI kami tangkap saat berada di halaman Lapas Kotabumi dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.

Dalam hal ini, tersangka dijerat dengan pasal 365 KHUPidana tentang pencurian dengan kekerasan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curas

kembali dibekuk

polsek seputih mataram

lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya