Bandar Togel Ditangkap di Eks Lokalisasi Panjang, Pakai Hp untuk Transaksi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

29 Agustus 2022 18:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Seorang bandar togel, Widodo (55), warga Panjang Selatan, Panjang, berurusan dengan polisi. 

Ia ditangkap saat duduk di depan sebuah kafe di Panjang untuk menunggu pemasang toto gelap (togel), Sabtu (27/8/2022). 

Persisnya di eks lokalisasi di pantai Kampung Rawa Laut RT 12, Panjang Selatan sekira pukul 20.30 WIB. 

Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengatakan, pihaknya menyelidiki informasi keberadaan tersangka setelah mendapatkan informasi ada yang berjualan judi Togel. 

Benar saja. Setelah diselidiki, tersangka terlihat di lokasi. Setelah digeledah dari tangannya didapati satu unit handphone (hp) serta uang Rp410 ribu. 

"Handphone tersebut diakui oleh tersangka sebagai alat transaksi jual beli nomor judi togel," ujarnya. 

Kemudian anggota melakukan pengembangan di rumah kontrakan tersangka. Petugas menemukan buku catatan dan kopelan nomor togel. 

"Anggota kemudian mengamankan tersangka bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya