Bandar Narkoba Lolos, Menantu Perempuan Dibawa ke Polres Mesuji

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Mesuji

4 Juli 2021 19:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Mesuji — Polisi menggerebek rumah terduga bandar narkoba, Vian (45) di Desa Wiralaga II Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji, sekira pukul 11.30 WIB, Sabtu (3/7/2021).

Penangkapan terhadap tersangka disaksikan aparatur desa setempat. Operasi dipimpin Kapolsek Tanjungraya Iptu Suldi.

Tim berasal dari gabungan Satres Narkoba Polres Mesuji, Polsek Tanjungraya, dan Polsubsektor Mesuji Pusat.

Suldi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim menjelaskan, penggerebekan dilakukan atas dasar informasi masyarakat.

Saat operasi dilakukan, Vian tidak ada di rumah. Hanya ada menantunya, Dina (20) dan dua tetangga, Malaya (52) dan Rina (25).

Menurut Dina, Vian sedang bekerja mencari kayu di Sungai Burung, Dente Teladas, Tulangbawang. Sedangkan, mertua perempuannya, Suraida istri ke luar rumah.

“Kami telah berupaya mencari keduanya, tapi belum ditemukan. Statusnya masih daftar pencarian orang (DPO),” papar Suldi, Minggu (4/7/2021).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita dua kantong sedang berisi sabu seberat 2,31gram dan 5,9 gram.

Lalu, 10 klip kecil berisi sabu-sabu seberat masing-masing sekira 0,15 gram, 79 klip kecil kosong, 1 buah bong, 1 buah timbangan, 1 buah pirek, dan 1 buah skop sabu.

“Selanjutnya Dina dan barang bukti dibawa ke mapolres guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya