Bandar Narkoba Dicokok saat ‘Nongkrong’ di Jalan Raya Gunungbatin Tubaba

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulangbawang Barat

27 Agustus 2020 17:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilislampung.id/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilislampung.id/Kalbi Rikardo

RILISID, Tulangbawang Barat — Sedang asyik nongkrong di jalan raya Gunung Batin Udik, satu warga Lampung Tengah yang diduga bandar narkoba tak berkutik saat diringkus anggota Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba).

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasatresnarkoba AKP N.E. Panjaitan, mengatakan, penangkapan berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka pengedar narkoba yang terlebih dahulu diamankan.

"Sebelumnya Senin 24 Agustus 2020 sekira jam 17.30 WIB, Anggota Satresnarkoba Polres Tubaba melakukan penangkapan terhadap KSM (33) dan DYK (43), keduanya warga Tirta Kencana. Mereka menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu yang ada padanya didapatkan dari nama DRS (30) yang merupakan warga Gunungbatin," ungkap Kasat, Kamis (27/8).

AKP Panjaitan menambahkan, dari KSM berhasil diamankan barang bukti satu klip plastik berisi sabu berat 0,002 gram, 20 klip plastik kosong, satu buah timbangan digital dan satu handphone Nokia warna hitam. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya