Ancam Bunuh, Warga Gedongtataan Rudapaksa Anak Kandung yang Masih SD
Pandu Satria
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — AS (34), warga Gedongtataan, Pesawaran harus berurusan dengan polisi.
Ia diduga merudapaksa anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD).
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, mengatakan kasus diungkap berdasar laporan nenek korban.
Laporan dengan Nomor: LP/754/XI/2022 /SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung diterima pada 29 November 2022.
"Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti di lapangan," kata dia, Kamis (15/12/2022).
Saksi dimaksud di antaranya Amah (38) dan Dewi Novita (28), keduanya warga Gedongtataan.
Sementara, barang bukti yang diamankan adalah 1 helai baju lengan panjang dan celana panjang warna pink, dan 1 helai celana dalam warna putih.
Hasil keterangan saksi dan tersangka AS, terungkap peristiwa terjadi Kamis (24/11/2022) sekira pukul 08.00 WIB," ungkapnya.
Korban mengadu ke ibunya telah dirudapaksa bapaknya dan diancam bunuh jika berteriak.
Mendapat informasi tentang keberadaan AS di Puskesmas Gedongtataan, Selasa (13/12/2022), polisi langsung memburu dan mengamankannya.
Bapak perkosa anak kandung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
