Ancam Bunuh, Warga Gedongtataan Rudapaksa Anak Kandung yang Masih SD

Pandu Satria

Pandu Satria

Pesawaran

15 Desember 2022 19:16 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka yang diduga memerkosa anak kandung. Foto: Humas Polres Pesawaran
Rilis ID
Tersangka yang diduga memerkosa anak kandung. Foto: Humas Polres Pesawaran

RILISID, Pesawaran — AS (34), warga Gedongtataan, Pesawaran harus berurusan dengan polisi.

Ia diduga merudapaksa anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD). 

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, mengatakan kasus diungkap berdasar laporan nenek korban. 

Laporan dengan Nomor: LP/754/XI/2022 /SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung diterima pada 29 November 2022.

"Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti di lapangan," kata dia, Kamis (15/12/2022). 

Saksi dimaksud di antaranya Amah (38) dan Dewi Novita (28), keduanya warga Gedongtataan.

Sementara, barang bukti yang diamankan adalah 1 helai baju lengan panjang dan celana panjang warna pink, dan 1 helai celana dalam warna putih.

Hasil keterangan saksi dan tersangka AS, terungkap peristiwa terjadi Kamis (24/11/2022) sekira pukul 08.00 WIB," ungkapnya.

Korban mengadu ke ibunya telah dirudapaksa bapaknya dan diancam bunuh jika berteriak. 

Mendapat informasi tentang keberadaan AS di Puskesmas Gedongtataan, Selasa (13/12/2022), polisi langsung memburu dan mengamankannya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bapak perkosa anak kandung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya