Akui Kecolongan, Kalapas Kalianda Janji Perketat Razia Para Warga Binaan
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) langsung melakukan pengetatan dan memeriksa barang-barang para warga binaan di dalam Lapas, Kamis (26/8/2021).
Pengetatan dan pemeriksaan itu dilakukan setelah diketahui adanya dua orang narapidana yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dengan dikendalikan dari dalam Lapas.
Baca Berita Terkait: Dua Napi Lapas Kalianda Kendalikan Peredaran Narkoba, Para Kurirnya Ditangkap Duluan
Kalapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie mengatakan, razia di Lapas dilakukan rutin oleh petugas. Meski ia mengaku kecolongan dengan dua narapidana yang terlibat jaringan pengedar narkotika tersebut.
"Pemeriksaan juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyeludupan barang-barang terlarang, termasuk HP dan barang lainnya," kata Tetra kepada Rilisid Lampung.
Kedepan, lanjut Tetra, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Lampung untuk memerangi peredaran narkotika, khususnya di dalam Lapas.
"Kita komitmen memerangi narkoba. Pemeriksaan akan kami lebih perketat lagi," janji mantan Kalapas Kotabumi itu. (*)
Lapas Kelas IIA Kalianda
Narkotika
Ganja
Lampung Selatan
Peredaran Narkoba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
