Akhirnya, Penyidik PPA Polresta dan Subdit Renakta Periksa Saksi Kasus Perundungan Siswi SMA
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tim Gabungan Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Subdit IV Renakta Polda Lampung, memeriksa beberapa teman sekelas korban untuk menyelidiki kasus perundungan di SMA 2 Muhammadiyah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan, pemeriksaan terkait video diduga perundungan yang beredar dan pihaknya sudah menerima video tersebut.
"Telah kami terima videonya dan laporan pihak keluarga korban juga sudah diterima di Polresta Bandar Lampung," jelas Kabid, Selasa (5/12/2023).
Kombes Pol Umi menambahkan, penyidik juga telah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan beberapa orang yang berada di lokasi terjadinya perundungan.
Dari hasil penelusuran tersebut, anggota penyidik mendapatkan keterangan dari beberapa saksi dan teman korban.
"Tim penyidik sudah memintai keterangan beberapa pihak, termasuk 6 orang rekan sekelas korban," imbuhnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga telah mendatangi korban di rumahnya pada hari Senin dan Selasa. Namun korban belum dapat memintai keterangannya.
Menurut Umi Fadilah, pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini, karena masih berusia di bawah umur.
"Baik pelapor dan terlapor masih anak-anak, sehingga hak-hak perlindungan hukum perlu diperhatikan," pungkas Kombes Pol Umi Fadilah Astuti.
Diberitakan sebelumnya, diduga terjadi perundungan dialami salah satu siswi SMA 2 Muhammadiyah berinisial MA (17). Korban disuruh memperagakan tindakan asusila sembari direkam menggunakan handphone. (*)
Perundungan
siswi SMA 2 Muhammadiyah
bandar lampung
Unit PPA
Subdit Renakta
periksa saksi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
