Kades Madajaya Dilaporkan Warganya ke Inspektorat dan Kejaksaan, Ada Apa?

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

22 Agustus 2023 17:33 WIB
Hukum | Rilis ID
Warga Desa Madajaya Kecamatan Way Khilau, dilaporkan warga di Kajari Pesawaran. Foto : Kiki
Rilis ID
Warga Desa Madajaya Kecamatan Way Khilau, dilaporkan warga di Kajari Pesawaran. Foto : Kiki

RILISID, Pesawaran — Diduga selewengkan Dana Desa (DD) tahun 2022, Abdul Gofur Kepala Desa (Kades) Madajaya, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran, dilaporkan warganya ke Inspektorat dan Kejaksaan.

Khobir mewakili masyarakat Madajaya mengatakan, sejumlah item penggunaan dan pengelolaan DD tahun 2022, realisasinya dinilai tidak sesuai dalam Rencana Anggaran Kas (RAK) Desa. Sehingga berujung adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan yang diduga dilakukan Kades. .

"Merujuk DPA DD Desa Madajaya tahun 2022, ada yang kami nilai mencurigakan. Tercatat dalam alokasi anggaran tidak sesuai peruntukkan dan terindikasi mengalami kebocoran," Terang Khobir, usai menyerahkan berkas laporan di Kantor Kajaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Selasa (22/8/2023).

Terkait laporannya, ia meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dapat mengusut tuntas terkait penggunaan dan realisasi anggaran DD Desa Madajaya tahun 2022 dan dana bagi hasil pajak (BHP). 

"Kami berharap, laporan ini segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait untuk dapat segera mengungkap dan memeriksa Kades," imbuhnya. 

Kasi Pelayanan Desa Madajaya Humaidi mengaku, selaku perangkat desa tidak pernah tugas pokok dan fungsinya dilibatkan oleh Kades.

"Meskipun Tupoksi saya menyangkut pelayanan kepada masyarakat, tetapi saya tidak tahu apa-apa. Bahkan saat di kantor Desa, saya tidak pernah ditegur oleh dia (Kades-Red)," cetus Humaidi.

Senada dikatakan Febrian Fikri yang juga sebagai pelapor. Ia menyebut, terkait pelaksanaan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) pada tiga Dusun di Desa Madajaya, masyarakat tidak mendapatkan manfaat upah dari kegiatan tersebut. Padahal ada dan tercantum dalam pagu anggaran untuk PKTD tersebut

Menurut Febrian, Kades tidak transparan dalam penggunaa DD tahun 2022 seperti honor gaji guru dan realisasi dana ketahanan pangan. Begitu juga realisasi BLT DD ditengarai tidak maksimal, karena masih ada keluarga mampu yang menerima.

"Kami minta pihak terkait memeriksa semua kegiatan Desa Madajaya yang bersumber dari anggaran DD Desa 2022," harapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kades madajaya

pesawaran dilaporkan warga

inspektorat

kejaksaan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya