Acungkan Pisau Garpu ke Warga, Pencuri Ayam Ditangkap Polisi
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Kepergok mencuri ayam, Syaipulloh (26) warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur (Lamtim), berhasil diamankan Polisi.
Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaludin menjelaskan, peristiwa itu terjadi Senin (19/12/2022) di Desa Braja Asri, Way Jepara.
"Tersangka dipergoki warga sedang memasukkan ayam ke dalam karung yang terlebih dulu disiapkan," kata dia, Rabu (21/12/2022).
Saat kepergok, warga lantas melakukan pengejaran kepada tersangka. Namun, tersangka sempat mengancam warga dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau garpu.
"Warga berteriak maling, kemudian tersangka membuang ayam dan kabur," ungkapnya.
Anggota piket yang sedang Patroli antisipasi C3 di wilayah hukum Polsek Way Jepara, mendapat informasi adanya pencuri yang sedang dikejar-kejar oleh warga.
Selanjutnya anggota menuju TKP dan langsung mengamankan tersangka yang sudah dikepung oleh massa.
"Tersangka berikut barang bukti delapan ekor ayam, satu bilah sajam jenis pisau garpu, dan dua buah karung putih kita amankan," imbuh Kapolsek.
Untuj mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPIdana dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951. (*)
Maling Ayam
Polsek Wayjepara
Berita Lampung Timur
Hukum
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
