6 Pengedar dan Kurir Narkoba Diringkus Polisi, Ada yang Jualan di Instagram
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Satnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus 6 orang pengedar dan kurir narkoba jenis sabu dan ganja dalam sepekan terakhir.
Keenam pelaku penyalahguna narkoba itu adalah Wira Setya, Irwansyah, Masduqqin, Bintang, Chairul, dan Rohani.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan para tersangka ditangkap dari lokasi yang berbeda dari 24-29 Januari 2025.
Para tersangka berasal dari kekompok berbeda. Bahkan ada pelaku yang jualan narkoba melalui Instagram.
“Kami amankan enam pelaku narkoba selama sepekan terakhir dengan menyita 10,92 gram sabu dan 7,69 gram daun ganja kering. Mereka ini adalah pengedar dan kurir," kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/1/2025).
“Modusnya ada yang menggunakan media sosial Instagram untuk janjian di suatu tempat. Pelaku meletakkan barangnya di tempat yang sudah disepakati. Ini sedang kami kembangkan,” jelas Kapolres.
Adapun daerah peredaran narkoba yang disita di Teluk Betung Selatan, Kemiling dan Tanjung Karang Barat.
Barang bukti sabu ditemukan dalam bentuk paketan dengan ukuran berbeda. Paket sabu itu dijual dengan harga Rp150 ribu sampai Rp1 juta.
“Kalau kita hitung dengan jumlah narkoba yang sudah berhasil diamankan, kita menyelamatkan sekitar 546 jiwa,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bandar Lampung.
pengedar narkoba
Polresta Bandar Lampung
Kasat Narkoba
kurir sabu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
