14 Orang Ditangkap, Ada Provokator Hingga Pelaku Pembakar Mapolsek Candipuro
Segan Simanjuntak
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan polisi telah menangkap 14 orang, terkait pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel) Selasa lalu.
Meski sudah tegas menyatakan ada 14 orang yang ditangkap, Ramadhan belum bisa mengungkap nama-nama lengkap mereka. Pihak Mabes Polri mengaku masih menunggu data terbaru dari Polres Lampung Selatan.
“Mereka yang ditangkap mulai dari inisiator, provokator, pelaku pengerusakan, hingga pelaku pembakaran,” papar Ramadhan saat konferensi pers di Jakarta, melalui akun Facebook Divisi Humas Polri, Kamis (20/5/2021).
Ramadhan menambahkan bahwa Polres Lamsel hingga kini masih mendalami motif utama pembakaran kantor mapolsek tersebut.
“Saat ini baru penangkapan. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Jika sudah memiliki bukti permulaan yang cukup, maka dilakukan penahanan,” terus Ramadhan dilansir dari Rilis.id, grup Rilisid Lampung.
Beberapa warga yang ditangkap menurut Ramdhan mengaku hanya ikut-ikutan. Namun hal ini masih akan terus didalami penyidik.
“Kejadian seperti itu diharapkan tidak terulang kembali, karena merugikan masyarakat itu sendiri,” ia menambahkan.
Pascapembakaran Mapolsek Candipuro, Mabes Polri menyatakan seluruh anggotanya dan tahanan dalam kondisi aman. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
