Ratusan Mahasiswa Gruduk DPRD Lampung Bawa Enam Tuntutan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai elemen menggelar aksi bertajuk “Lampung Tarik Mandat” di halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan enam tuntutan yang dinilai penting untuk menjawab berbagai persoalan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Peserta aksi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Bandar Lampung ini mendatangi Kantor DPRD Lampung pukul 11.30 WIB.
Mereka langsung memadati kawasan DPRD Lampung sambil membawa bendera, spanduk, poster, dan menyampaikan orasi secara bergantian.
Mereka menuntut pemerintah dan para wakil rakyat untuk lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Aksi ini sendiri membawa enam poin tuntutan.
Pertama, menjadikan pendidikan sebagai program prioritas dengan mewujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis. Kedua, menurunkan harga bahan pokok serta bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai semakin membebani masyarakat.
Tuntutan ketiga yakni menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes). Selanjutnya, mahasiswa meminta pemerintah merevisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta menghentikan praktik militerisme di ranah sipil.
Pada poin kelima, massa aksi mendorong penerapan regulasi pajak kekayaan sebagai upaya menciptakan keadilan ekonomi. Sementara tuntutan keenam adalah mewujudkan penegakan hak asasi manusia (HAM) yang dinilai lebih substansial dan berpihak kepada masyarakat.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Perwakilan mahasiswa juga meminta DPRD Lampung menerima aspirasi mereka dan meneruskannya kepada pemerintah pusat sebagai bentuk tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan.
Aksi mahasiswa
Lampung
mahasiswa Lampung gelar aksi
lampung tarik mandat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
