Profil Ali Rahman, Bupati Way Kanan yang Meninggal Belum Genap Sebulan Menjabat

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

10 Maret 2025 13:50 WIB
Breaking News | Rilis ID
Ali Rahman, Bupati Way Kanan yang berpulang. Foto: ist
Rilis ID
Ali Rahman, Bupati Way Kanan yang berpulang. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Kabar duka. Bupati Way Kanan periode 2025–2030, Ali Rahman, meninggal dunia pada Senin (10/3/2025) siang di usia 54 tahun.

Ali Rahman mengembuskan napas terakhir pada pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Abdul Moeloek Bandar Lampung.

Ali Rahman merupakan Bupati Way Kanan yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, pada Kamis 20 Februari 2025. Namun baru menjabat 18 hari, ia dipanggil yang Maha Kuasa.

Ali Rahman terpilih sebagai Bupati Way Kanan dalam Pilkada 27 November 2024, berpasangan dengan Ayu Asalasiyah sebagai wakilnya.

Pasangan ini meraih kemenangan dengan perolehan suara 54,50 persen dan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Belum genap sebulan menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah, ia berpulang.

Profil Ali Rahman

Ali Rahman lahir di Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, 10 Agustus 1970. Ia merupakan putra dari pasangan M. Daud dan Sri Umiati.

Ali menikah dengan Hj. Eka Listriyeni, S.KM., seorang perempuan yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak: M. Galang Putra Rahman, Agung Sagar Rahman, dan Rori Rahman.

Ali mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di kampung halamannya. Ia menamatkan sekolah dasar di SDN Negeri Baru Blambangan Umpu (sekarang Umpu Semenguk), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri Blambangan Umpu.

Saat memasuki pendidikan menengah atas, Ali yang akrab disapa Aten pindah ke Bogor dan menempuh pendidikan di SMA Negeri 3 Bogor.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Ali Rahman

Bupati Way Kanan

Meninggal Dunia

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya