Modus Tanya Alamat, Dua Pelaku Begal Lukai Korban di Lampung Utara
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali meresahkan warga Kabupaten Lampung Utara.
Seorang wanita muda berinisial AJ menjadi korban pembegalan saat melintas di jalur sepi wilayah Kecamatan Abung Selatan, tepatnya di samping RM Taruko II, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat kejadian, AJ warga Desa Ratu Abung, Dusun 5, Kecamatan Abung Selatan, sedang dalam perjalanan menuju Bandar Lampung untuk mengambil dokumen kendaraan miliknya.
Namun perjalanan tersebut berubah menjadi momen mencekam. Saat melintas di kawasan Dusun Bangun Rejo hingga mendekati area Taruko II yang relatif sepi, korban dihentikan oleh dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor dan berupra-pura menanyakan alamat.
"Awalnya mereka pura-pura bertanya alamat. Tapi tiba-tiba situasi berubah," ungkap Sri, kerabat korban, saat ditemui di RS Candimas Medical Center (CMC) Kotabumi.
Tanpa banyak waktu, pelaku diduga langsung menyerang menggunakan senjata tajam. Serangan itu melukai lengan kanan korban hingga menyebabkan pendarahan cukup serius.
Dalam kondisi terluka dan tak berdaya, AJ tak mampu mempertahankan barang miliknya. Satu unit sepeda motor Honda Beat dan telepon genggam miliknya dibawa kabur pelaku yang melarikan diri ke arah Bandar Lampung.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan saat ini masih menjalani perawatan intensif. Keluarga berharap kondisi AJ segera pulih, sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar segera mengungkap dan menangkap pelaku.
Peristiwa ini memicu kekhawatiran warga sekitar. Mereka meminta kepolisian meningkatkan patroli, khususnya di titik-titik rawan, serta memperkuat langkah pencegahan kejahatan jalanan.
Meski menuntut ketegasan, masyarakat tetap berharap proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna menjamin rasa keadilan dan kepastian hukum.
Pembegalan
Curas
Korban
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
