Bupati Way Kanan Ali Rahman Meninggal Dunia Karena Penyakit Jantung, Berikut Keterangan Lengkap RSUD Abdul Moeloek

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandar Lampung

10 Maret 2025 13:54 WIB
Breaking News | Rilis ID
Bupati Way Kanan Periode 2025-2030 Ali Rahman
Rilis ID
Bupati Way Kanan Periode 2025-2030 Ali Rahman

RILISID, Bandar Lampung — Bupati Way Kanan Periode 2025-2030, Ali Rahman menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek pada Senin 10 Maret 2025.

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura mengungkapkan Ali Rahman meninggal karena penyakit jantung.

"Meninggal karena (sakit) jantung," kata Lukman.

Sementara ditambahkan Imam Ghozali, Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM Provinsi Lampung mengatakan sebelum dirawat di RSUD Abdul Moeloek, Ali Rahman sudah mendapatkan perawatan di RS Bumi Waras, Bandar Lampung dengan kondisi tak sadarkan diri.

"Semalam itu jam 01.00 kami di informasikan oleh dokter anastesi di RS BW bahwa pasien atas nama Pak Ali Rahman tidak sadarkan diri," kata Imam.

Dengan kondisi RS BW tak memiliki Dokter Anestesi subspesialis Kesehatan Intensif (KIC), maka Ali Rahman dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek dan tiba pukul 04.00 WIB.

"Namun berdasarkan laporan tim dokter kondisi almarhum terus menurun. Dan pukul 08.00 WIB tim dokter yang terdiri dari dokter neuro anastesi, jantung, saraf meminta keluarga untuk berkumpul," sambung Imam.

Namun, kondisi Bupati Way Kanan yang baru dilantik 20 Februari 2025 kemarin itu terus menurun hingga dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.05 WIB.

Imam mengatakan, berdasarkan riwayat kesehatan Ali Rahman kerap melakukan konsultasi rutin dengan dokter penyakit dalam di RS BW. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Bupati Way Kanan meninggal dunia

Ali Rahman

rsudam

way kanan

penyakit jantung

ali rahman meninggal karena jantung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya