Delapan Tahun, PT Wahana Raharja Tak Setor PAD malah Punya Utang Rp3,1 Miliar
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — BUMD PT Wahana Raharja benar-benar payah. Selama delapan tahun 2013-2021, perusahaan ini tak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPRD Lampung Hanifal, Kamis (7/10/2021).
"Mereka juga mengaku memiliki usaha baru, tetapi terkendala modal. Mereka saat ini juga terlilit utang dari peralihan direksi lama ke baru," ungkap Hanifal.
Utang dimaksud Rp3,8 miliar ke PT Semen Baturaja dan baru terbayar Rp700 juta.
DPRD Lampung karenanya menginisiasi raperda tata kelola BUMD pada tahun 2020 untuk pedoman pelaksanaan.
"Raperda itu mengatur bidang yang akan digarap baik dari segi teknis atau masalah pengangkatan direksi dan komisaris," ujarnya.
Dia mencontohkan komisaris yang menjabat harus berumur 55 tahun dan direktur tidak boleh berasal dari partai politik.
"Jangan sampai BUMD menjadi tempat parkirnya para pensiunan," tegas Hanifal di Ruang Komisi III DPRD Lampung.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris PT Wahana Raharja Fico Ferdianto mengakui hal tersebut.
"Belum memberikan PAD dikarenakan kerugian perusahaan dan untuk saat ini informasi itu yang dapat saya berikan," kata dia.
PT Wahana Raharja
Merugi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
