Bakso Sony Teken Pakta Integritas, Tapi Pemeriksaan Pajak Tetap Berjalan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

12 Oktober 2021 17:26 WIB
Breaking News | Rilis ID
Pengacara Bakso Sony Andi Syafroni (biru), Inspektur M. Umar, dan Kepala BPPRD Yanwardi. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Pengacara Bakso Sony Andi Syafroni (biru), Inspektur M. Umar, dan Kepala BPPRD Yanwardi. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Manajemen Bakso Sonhaji Sony atau Bakso Sony akhirnya menandatangani pakta integritas yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Selasa (12/10/2021).

"Ini bagian dari komitmen kami sebagai UMKM," ujar kuasa hukum Bakso Sony Andi Syafroni kepada wartawan, Selasa.

Sebagai bagian warga yang membuka usaha di Bandarlampung, lanjut Andi, Bakso Sony berkomitmen menaati aturan dan ketentuan yang ada.

"Kami berterima kasih kepada Pemkot yang sudah sabar dalam membantu kami dalam proses penyelesaian maslaah ini," katanya.

Setelah penandatanganan pakta integritas, Andi mengklaim seluruh gerai Bakso Sony yang disegel akan dibuka kembali.

"Kami ingin terus memberikan jasa pelayanan kepada masyarakat yang selama ini bersedia menjadi konsumen dari Bakso Sony," tuturnya.

Sementara, Inspektur Bandarlampung M. Umar membenarkan pihak Bakso Sony telah bersedia meneken pakta integritas.

Karenanya, kata Umar, seluruh gerai Bakso Sony akan dibuka kembali pada esok hari, Rabu (13/10/2021).

"Ini merupakan kepercayaan, yang harus dijaga dan dipatuhi," ujarnya.

Meski sudah meneken pakta integritas, Kepala BPPRD Bandarlampung Yanwardi menambahkan bahwa pihaknya tetap akan mengaudit pajak Bakso Sony.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Bakso Sony

Pakta Integritas

Pemkot Bandarlampung

Pemeriksaan Pajak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya