Penyaluran Kredit di Lampung Belum Merata, OJK Dorong Optimalisasi Hingga ke Pedesaan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Penyaluran pembiayaan/kredit di Provinsi Lampung belum merata di semua wilayah dan masih terfokus di perkotaan.
Saat ini kredit masih terkonsentrasi di Kota Bandar Lampung, dengan angka sebesar Rp41.773.816 Juta atau 38,99 persen.
Sementara daerah dengan penyaluran kredit paling minim di Pesisir Barat, hanya Rp505.608 Juta atau 0,47 persen.
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan untuk mengoptimalkan penyaluran kredit di semua kabupaten/kota se-Lampung.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy mengatakan Provinsi Lampung memiliki 2.657 desa/kelurahan yang tersebar di 15 kota/kabupaten, dengan potensi dan sektor ekonomi dominan yang berbeda-beda.
“Potensi tersebut tentunya dapat menjadi referensi industri jasa keuangan untuk memberikan kredit dalam rangka mengembangkan potensi yang ada di setiap desa dan kelurahan,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).
Sebagian besar daerah di Lampung didominasi oleh dua sektor utama, yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan serta sektor perdagangan besar dan eceran. Kemudian reparasi, dan perawatan mobil dan sepeda motor, yang menjadi pilar utama penggerak perekonomian daerah.
Berdasarkan data per November 2024, terbuka ruang untuk industry perbankan dalam meningkatkan penyaluran kredit, khususnya pada potensi sector ekonomi dominan di pedesaan.
Hal ini terlihat seperti di Kabupaten Tanggamus (302 desa), dimana 283 desa dengan potensi ekonomi dominan yang dimiliki yaitu pertanian, kehutanan dan perikanan, namun penyaluran kredit/pembiayaan di sektor tersebut tercatat baru sebesar 16,35%.
Kemudian Lampung Selatan (260 desa), 206 desa dengan potensi ekonomi dominan pertanian, kehutanan dan perikanan, namun penyaluran kredit di sector tersebut tercatat baru sebesar 8,53%.
penyaluran kredit
kredit Lampung
KUR Lampung
kredit UMKM
OJK Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
