Borong Seluruh Dukungan BPC, Gilang Ramadhan Jadi Calon Tunggal Ketua BPD Hipmi Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
@rilis.id Borong Seluruh Dukungan BPC, Gilang Ramadhan Jadi Calon Tunggal Ketua BPD Hipmi Lampung Gilang Ramadhan jadi calon tunggal Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung. Hal ini terungkap dalam kegiatan ramah tamah sekaligus penyerahan rekomendasi dukungan dari 12 BPC se-provinsi Lampung. "Alhamdulillah hari ini saya mendapatkan kepercayaan dari kawan-kawan BPC untuk maju sebagai calon Ketua Hipmi Lampung, hari ini ada 12 BPC ya," ujar Gilang. Sementara tiga daerah belum melaksanakan Muscab sehingga dukungannya belum dinyatakan sah. Ketiga daerah tersebut adalah Way Kanan yang belum dilakukan pelantikan, dan Tanggamus dan Mesuji yang belum melakukan Muscab Sebagai calon tunggal, Gilang maju dengan membawa tagline Growth, Ready, and Colaboration. Ada beberapa program kedepan yang sudah disiapkan terutama untuk mendongkrak gerakan kolaborasi pengusaha muda di Lampung. "Saya yang memang memulai usaha dari UMKM, bahkan dari membuka counter hp, rumah makan. Saya sudah merasakan dari bawah, karenanya saya ingin sekali membantu untuk UMKM Lampung dapat terus meningkat," katanya. Apalagi UMKM sendiri adalah salah satu roda penggerak utama perekonomian. Begitupula di Lampung. Dan nantinya ia pun siap berkolaborasi dengan Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal untuk sama-sama membangun perekonomian Lampung terus maju. "Terutama saya berharap barang-barang komoditas Lampung ini nggak lagi dikirim mentah, tapi harus yang sudah diolah sehingga memiliki nilai jual yang lebih baik," tandasnya. Lengkapnya baca https://lampung.rilis.id/Bisnis/Berita/dapat-dukungan-dari-12-bpc-gilang-ramadhan-jadi-ypXZ atau klik link di bio profil #rilisid #rilisidlampung #rilislampung ♬ Inspirational - neozilla
Hipmi
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
hipmi Lampung
Gilang Ramadhan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
