Wapres Beri Penghargaan Pemprov Lampung Dua Kategori KPPU Award
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meraih dua penghargaan KPPU Award 2021 yang diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021).
Yaitu Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah Pringkat Madya dan Kategori Kemitraan Tingkat Daerah Peringkat Pratama.
Penghargaan diraih Arinal karena dinilai aktif merespons persoalan persaingan usaha dengan melakukan interaksi dengan KPPU dalam permintaan saran dan pertimbangan dalam isu persaingan usaha dan kemitraan di Provinsi Lampung.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga aktif dalam menjalankan dan mengimplementasikan kerjasama bersama KPPU.
Kemudian, dalam bidang persaingan usaha Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi aktif bersama KPPU untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di Provinsi Lampung.
Hal tersebut ditunjukkan melalui permintaan saran dan pertimbangan kepada KPPU, di antaranya terkait stabilitas harga komoditas ternak di Provinsi Lampung.
Pemprov Lampung juga aktif bersama KPPU dalam menyelenggarakan sosialisasi hukum persaingan usaha.
Dalam bidang kemitraan, Pemprov Lampung aktif bersinergi bersama KPPU untuk menciptakan pola kemitraan yang sehat.
Hal tersebut ditunjukkan dari komitmen menjalin kerjasama bersama KPPU untuk membentuk Tim Satuan Tugas Pengawasan Kemitraan Peternakan di Provinsi Lampung.
KPPU juga mencatat kegiatan pengawasan kemitraan tersebut dilaksanakan dengan baik dan aktif. Selain itu, KPPU juga menilai sedikitnya terdapat delapan Peraturan Gubernur Lampung yang mendukung terwujudnya pola kemitraan yang sehat di Provinsi Lampung.
Penghargaan KPPU Awards
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
