Terbaru, Ini Daftar Harga Emas Antam Senin 22 April 2024, Turun Rp4 Ribu

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

22 April 2024 13:34 WIB
Bisnis | Rilis ID
Harga emas terbaru pada bulan April 2024. Ilustrasi: Kalbi Rikardo/Rilis.id.
Rilis ID
Harga emas terbaru pada bulan April 2024. Ilustrasi: Kalbi Rikardo/Rilis.id.

RILISID, Bandar Lampung — Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Senin (22/4/2024). Per hari ini, harga emas mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per gram.

Dari data yang dihimpun di laman logammulia, harga emas Antam hari ini mencapai Rp1.343.000 per gram. Turun dari Rp 1.347.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam saat ini adalah Rp1.238.000 per gram. Buyback adalah harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.

Simak rincian harga emas Antam hari ini.
0.5 gram: Rp 721.500
1 gram: Rp 1.343.000
2 gram: Rp 2.626.000
3 gram: Rp 3.914.000
5 gram: Rp 6.490.000
10 gram: Rp 12.925.000
25 gram: Rp 32.187.000
50 gram: Rp 64.295.000
100 gram: Rp 128.512.000
250 gram: Rp 321.015.000
500 gram: Rp 641.820.000
1000 gram: Rp 1.283.600.000

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

harga emas

emas antam

kenaikan harga emas

emas lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya