Sosialisasi Juknis untuk sukseskan SERASI

Elvi R

Elvi R

Jakarta

27 Agustus 2019 09:37 WIB
Bisnis | Rilis ID
FOTO: Humas Balitbangtan
Rilis ID
FOTO: Humas Balitbangtan

RILISID, Jakarta — Kementerian Pertanian melalui Badan Litbang Pertanian terus menggenjot program pengembangan pertanian di lahan rawa. Kegiatan-kegiatan dari program yang dikenal dengan nama Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani(SERASI) terus difokuskan dan mendapatkan prioritas. Berbagai langkah strategis telah dilakukan, antara lain dengan kegiatan demonstration farming atau demfarm yang di dalamnya melibatkan petugas pendamping yang ditempatkan di lapangan.

Berdasarkan data BBSDLP 2018, lahan rawa di Indonesia tersebar di tiga pulau besar, yaitu di Sumatera, Kalimantan dan Irian Jaya (Papua). Luas lahan rawa Indonesia ± 33,4 juta hektare, yang terdiri atas lahan rawa pasang surut sekitar 20 juta hektare dan lahan lebak 13,4 juta hektare.

Sementara luas lahan rawa potensial non gambut di Sumatera Selatan berdasarkan data BBSDLP 2015 adalah seluas 208 ribu hektar yang tersebar di dataran rendah dengan status Areal Penggunaan lain (APL), Hutan Produksi (HP) dan Hutan yang dapat dikonversi (HPK).

Upaya menyukseskan pengembangan lahan rawa salah satunya melalui penyusunan petunjuk teknis (juknis) yang berfungsi sebagai panduan bagi para petugas lapang melakukan hal-hal teknis berkenaan dengan inovasi dan teknologi yang dapat diterapkan di lahan rawa. 

Kepala Balai Besar Litbang Sumber Daya Lahan Pertanian, Dr. Husnain, MSc., dalam arahannya pada kegiatan ”Sosialisasi Petunjuk Teknis Penelitian dan Pengembangan Demonstration Farming Program #SERASI” yang dilaksanakan di Palembang, Sumatera Selatan (26/9), menyampaikan bahwa program SERASI merupakan andalan Kementerian Pertanian, dan program dengan prioritas tinggi. 

“SERASI merupakan program andalan Kementerian Pertanian, dan program top prioritas,” papar Husnain.

Husnain juga menyampaikan penghargaan dan ucapkan terima kasih kepada Pemda Sumsel yang selama ini telah mendukung program SERASI. Koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak perlu terus ditingkatkan. 

Pada kesempatan berbeda Husnain juga mengungkap pengelolaan lahan rawa di Sumatera Selatan memiliki karakteristik berbeda dibanding dengan lahan rawa di Kalimatan Selatan. Lahan di Sumatera Selatan sudah lebih banyak dikelola dan kondisinya sudah lebih baik. Demikian pula dengan sistem kelembagaan di tingkat petani, di Sumatera Selatan sudah lebih berkembang.

Kesungguhan Kementerian Pertanian dalam menggarap lahan rawa antara lain dilakukan dengan menurunkan 23 orang petugas pendamping yang ditempatkan di Kab. OKI, Musi Banyuasin, Banyuasin, Prov. Sumatera Selatan dan 27 orang tenaga pendamping lapang di Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan.

Terhadap petugas pendamping lapang, secara khusus Husnain berpesan agar penugasan yang diberikan dapat dijadikan sebagai media pembelajaran dan menggali pengalaman untuk menjadi peneliti unggul. Menaklukan lahan rawa lebih sulit dibandingkan dengan lahan kering, karenanya peran dan keberadaan petugas pendamping sangatlah penting. 

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya