Soal TKA, DPR Pengin Panggil Menaker
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menyarankan perlunya koordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri terkait kabar serbuan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.
"Di tahun politik ini, jangan juga semua masalah dipolitisasi tanpa mendengarkan penjelasan by data," kata Irma dalam siaran persnya, Senin (23/4/2018).
Hal ini untuk menanggapi usulan pembentukan panitia khusus (pansus) yang mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA). Ia juga merasa heran atas usulan tersebut, karena perlu aturan jelas untuk membentuk pansus.
"Sebelum melangkah lebih jauh, DPR melalui Pansus TKI, ada baiknya memanggil Menaker untuk tabayun," tambah dia.
Anggota Dewan Fraksi Partai NasDem ini beranggapan, pembentukan pansus tersebut juga harus ada persetujuan dari fraksi-fraksi di DPR.
Lalu, terkait isi dari Perpres No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA, dirinya mengaku sudah mendalami. Dan, menurutnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari aturan tersebut.
"Karena, implementasinya nanti diatur oleh peraturan menteri secara detail, jadi lihat dulu kepmen (keputusan menteri)-nya baru ribut, jangan belum apa-apa kita sudah alergi," ungkap Irma.
Meskipun begitu, dia setuju harus ada kontrol yang tegas terhadap masuknya TKA yang tidak sesuai prosedur. Bahkan, Irma juga meminta kepala daerah tegas menolak TKA yang bekerja di berbagai proyek BUMN.
"Kalau tak sesuai dengan pekerjaan dan posisi sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Usir saja, jangan mau disogok," tandasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
