Sementara, Bandarlampung Steril Produk Suplemen Mengandung DNA Babi

Default Avatar

Anonymous

3 Februari 2018 17:26 WIB
Bisnis | Rilis ID
ILUSTRASI: Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: Sulis Wanto

RILISID, — BANDARLAMPUNG – Viralnya surat edaran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dua merk suplemen makanan yang mengandung Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) babi membuat sejumlah pengelola apotek di Bandarlampung resah.

Dua suplemen itu adalah Viostin DS yang diproduksi PT.Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H dan Enzyplex tablet produksi PT Mediafarma Laboratories NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

Sejumlah apotek langsung menyetop pengiriman dan meminta distributornya menarik dua produk tersebut. Seperti diutarakan Cyndiana Viola (19), asisten apoteker Apotik Cemerlang. Ia mengatakan kedua produk tersebut sudah ditarik sejak Desember 2017 lalu.

“Obat itu sudah lama ditariknya, kalau nggak salah dari Desember 2017 lalu. Yang narik memang langsung distributornya,” kata Cyndiana kepada rilis.id di Jalan Ahmad Yani No. 33, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Sabtu (3/2/2018).

Kondisi serupa juga ditemukan di Apotek Alena. Meski baru beroperasi tiga bulan, apotek yang terletak di Jalan Imam Bonjol ini sejak awal tidak mendapatkan pasokan obat tersebut.

“Kebetulan apoteknya baru berdiri tiga bulan lalu, dan dari pertama buka memang tidak mendapatkan stok suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet,” ucap asisten apoteker Apotik Alena, Shinta Nur Rezeki (17).

Ia mengungkapkan, kedua produk tersebut kurang diminati warga.

“Dari pertama buka nggak ada yang cari obat itu, baru mbak saja yang nanya nama produk itu,” katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya