Realisasi Investasi Turun di Luar Pulau Jawa, Ini Sebabnya...

Elvi R

Elvi R

Jakarta

31 Januari 2018 11:47 WIB
Bisnis | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

Andi menilai, pertambangan merupakan investasi jangka panjang, sehingga keteguhan regulasi sangat penting. “Dia investasi jangka panjang. Dana yang digunakan tidak bersumber dari dana yang tersedia pada bank reguler, melainkan berasal dari dana yang memiliki durasi jangka panjang. Dia butuh konsistensi regulasi jangka panjang pula,” tukas Andi.

Sebagaimana diketahui Kepala BKPM Thomas Lembong, baru saja memaparkan pada posisi 2017 porsi investasi di luar Jawa tercatat sebesar 43,7 persen lebih rendah dibanding realisasi investasi 2016 sebesar 46,6 persen.  "Ini adalah tren penurunan yang layak mendapatkan perhatian kita," ujar Tom di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Tom mengungkapkan, untuk mendorong percepatan investasi di luar Pulau Jawa, pemerintah saat ini sedang gencar mengembangkan 10 wilayah Bali baru. Di mana delapan wilayah yang akan dikembangkan berada di luar Pulau Jawa. Menurut Tom, pengembangan Bali Baru atau daerah wisata ini bisa lebih cepat menggerakan perekonomian dibandingkan dengan pembangunan pabrik.


Berdasarkan data BKPM, realisasi penanaman modal kuartal IV 2017 di Jawa tercatat Rp107,1 triliun atau 59,6 persen meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp78,4 triliun atau 49,2 persen. Lalu untuk luar Jawa penanaman modal tercatat Rp72,5 triliun atau 40,4 persen turun dibandingkan kuartal IV 2016 sebesar Rp81 triliun atau 50,8 persen.  Secara tahunan, yakni Januari hingga Desember 2017, realisasi penanaman modal atau investasi di Jawa tercatat Rp389,9 triliun atau 56,3 persen, meningkat dibanding periode 2016 sebesar Rp328,7 triliun atau 53,6 persen.  Sedangkan untuk luar Jawa Januari-Desember 2017 tercatat Rp302,9 triliun atau 43,7 persen lebih rendah dibandingkan periode Januari-Desember 2016 Rp284,1 triliun dengan porsi 46,4 persen.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya