Pemkab Tanggamus Dorong Daya Beli Masyarakat Lewat Penguatan Sektor Informal dan UMKM
lampung@rilis.id
Tanggamus
"Di depan kita, tersedia banyak kesempatan dan peluang, yang harus kita jemput dan dapatkan, pekerjaan yang baik tanpa perencanaan hanya akan menjadi sulit, dan perencanaan yang baik tanpa pelaksanaan hanya akan menjadi arsip belaka," tuturnya.
"Untuk itu marilah kita sekiranya dapat mencurahkan isi pikiran, waktu dan tenaga kita guna meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat di Lampung, khususnya di Tanggamus," Dewi menegaskan.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi Kabupaten Tanggamus karena terpilih dan lolos penilaian tahap satu dalam pembangunan daerah tingkat nasional.
"Semua itu bisa tercapai karena berkat adanya kerja keras dari semua institusi dan perangkat daerah di dalamnya, serta diharapkan bisa menjadi contoh yang lebih baik dari kabupaten lainnya di Lampung," ucapnya.
Melalui musrenbang, Arinal mengharapkan Pemkab Tanggamus tetap membuktikan komitmennya untuk terus melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan secara terbuka.
Sehingga menurutnya, rencana pembangunan dapat memperhatikan aspirasi, keinginan dan harapan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Arinal, Tanggamus memiliki potensi sumber daya alam yang sangat memungkinkan. Salah satunya hasil perkebunan kopi.
"Saya minta pemerintah daerah harus ada keberanian untuk melakukan perubahan, tapi merujuk dalam koridor pembangunan daerah, buat keseimbangan dan program dari anggaran APBD. Saya menginisiasi kepada para petani bahwa setiap orang bisa mendapat kredit usaha rakyat untuk membantu mereka mengembangkan usahanya," ungkapnya.
Ia menilai kelemahan pemprov maupun pemkab adalah berpikir bahwa cukup membangun infrastruktur saja. Padahal, kata Arinal, yang tak kalah penting adalah menumbuhkan perekonomian dan mendukung masyarakat membangun ekonomi kerakyatan.
Pemkab Tanggamus Dorong Daya Beli Masyarakat Lewat Penguatan Sektor Informal dan UMKM
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
