PTPN VII Raih Dua Proper Hijau 2019

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

8 Januari 2020 19:45 WIB
Bisnis | Rilis ID
Muhammad Hanugroho, Direktur Utama PTPN VII. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Muhammad Hanugroho, Direktur Utama PTPN VII. FOTO: ISTIMEWA

Dalam sambutannya, Wapres Makruf Amin berpesan agar semua industri yang beroperasi di Indonesia memberi perhatian serius kepada lingkungan hidup. Wapres menambahkan, bumi dan seisinya yang sekarang sedang diolah untuk dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup harus dipelihara dari kerusakan.

“Air, udara, tanah, dan apa saja yang kita kelola hari ini sesungguhnya adalah pinjaman dari anak cucu kita. Sebagai pinjaman, kita harus mengembalikan dan mewariskan dalam kondisi yang layak, bukan yang sudah rusak. Menjaga kelestarian lingkungan adalah bukti bahwa kita mencintai bumi pertiwi,” kata Wapres Kiyai bergelar profesor ini.

Senada, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengapresiasi perusahaan yang konsisten menjaga lingkungan. Sebaliknya, dia juga prihatin dengan industri yang belum memperbaiki kondisi dan bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan.

Penghargaan Proper yang sudah dimulai pada 1996, menurut Siti Nurbaya, adalah upaya kompetitif untuk memacu industri dalam menjaga lingkungan. Pada penilaian periode 2019, sebanyak 2.045 perusahaan di berbagai bidang dan kategori ikut serta.

Dari 2.045 perusahaan itu, sebanyak 26 perusahaan mendapat peringkat tertinggi (Proper Emas) dengan peraih nilai tertinggi PT Indonesia Power Unit Pesanggrahan. Peraih Proper Hijau terdapat 176 perusahaan, dua diantaranya PTPN VII Unit Way Berulu  dan Pabrik Gula Bungamayang. 

Sedangkan peraih proper Biru terdapat 1.507 perusahaan. Pada level yang masuk dalam kategori tidak baik ada 303 perusahaan (Proper Merah) dan dua perusahaan Proper Hitam.

“Saya harus menyampaikan prihatin kepada 303 perusahaan yang mendapat Proper Merah dan kekecewaan kita semua terhadap dua perusahaan yang mendapat Proper Hitam. Terlebih, ada 12 perusahaan yang tidak bisa kami umumkan karena sedang menjalani proses hukum terkait dengan lingkungan,” kata Mantan Sekjen DPD RI itu.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya