PLN Distribusi Lampung Blokir 9 Ribu Pelanggan
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Lantaran belum melunasi biaya pergantian meteran listrik dari pascabayar ke prabayar, PT PLN (Persero) Distribusi Lampung memblokir 9000 pelanggannya.
Bidang Komunikasi PT PLN (Persero) Distribusi Lampung, Rizky Ferdiansyah menyebut, pemblokiran dilakukan sebagai upaya sanksi lantaran hingga saat ini ribuan pelanggan belum melakukan pelunasan.
"Itu sebagai upaya kami dalam hal penagihan mas, karena mereka (pelanggan) sudah menunggak pembayaran pergantian meteran listrik dari pascabayar ke prabayar," ujar dia, Kamis (16/1/2020).
Rizky menjelaskan, terdapat dua faktor yang membuat nomor rekening listrik diblokir, seperti, tagihan susulan pembayaran iuran, dan belum melunasi biaya pergantian meteran listrik dari pascabayar ke prabayar.
"Kita tidak sembarangan mas kalau mau memblokir rek listrik pelanggan, ada prosedurnya, ada dua faktor yang menjadi penyebab rek diblokir, seperti belum melunasi tagihan susulan pembayaran iuran, dan biaya pergantian meteran listrik dari pascabayar ke prabayar," kata dia.
Meski dinilai merugikan pelanggan, namun hal tersebut dilakukan pihaknya sebagai aksi ketegasan.
Namun sebelum pemblokiran itu dilakukan, terlebih dahulu pihaknya menerapkan cara lain yakni penagihan.
Sebab, tercatat diawal tahun 2020 jumlah total tunggakan pelanggan yang tersebar di Provinsi Lampung mencapai Rp6Miliar.
Kemudian, lanjut pria akrab disapa Rizky itu berharap agar, para pelanggan yang ingin mnyelesaikan permasalahan itu dapat menghubungi call center 0721123. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
