PHRI Lampung Sebut Harga Sewa Kamar Hotel Mahal bukan karena Muktamar
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Friandi Indrawan, menganggap wajar kenaikan harga sewa kamar hotel menjelang Muktamar NU.
Ketika supply and demand (penawaran dan permintaan) tidak seimbang, maka hukum ekonomi akan terjadi.
"Permintaan tinggi, sementara penawaran terbatas, wajar jika melahirkan peningkatan harga," paparnya, Selasa (21/12/2021).
Menurut Friandi, yang perlu diketahui, dalam bisnis hotel ada yang dinamakan peak season (musim puncak) di bulan Desember.
Sehingga ini tidak bisa dikatakan aji mumpung, karena sudah berlaku setiap tahun.
"Jadi peak season itu ada tiga yakni Nataru, Idul Fitri, dan libur sekolah. Maka pasti harganya akan berbeda dengan reguler season," ungkapnya.
Sama halnya dengan cabai ketika stok di pasar langka, pasti terjadi kenaikkan harga. Hal ini juga berlaku bagi banyak hotel di seluruh daerah.
Dia karenanya tak heran jika harga sewa kamar hotel di Bandarlampung per malam di Traveloka, termasuk tinggi.
Apalagi kamar yang tersisa jenis mewah seperti presiden dan room suite (baca: Hotel Penuh, Tersisa Kamar Mewah dengan Harga sampai Rp9 Juta per Malam).
"Jadi bukan karena muktamar kita naikan harga, bukan begitu. Kebetulan jadwalnya peak season, maka didapat harga yang mahal," kata dia. (*)
Harga Hotel
Naik
Muktamar
Bandarlampung
PHRI
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
