Menteri Hanif Evaluasi Industri Berbahan Baku Berbahaya

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

12 Januari 2018 21:38 WIB
Bisnis | Rilis ID
Olah TKP kebakaran pabrik kembang api oleh Inafis Bareskrim Polri di Kosambi, Tangerang, Banten, Jumat (27/10/2017). Keb
Rilis ID
Olah TKP kebakaran pabrik kembang api oleh Inafis Bareskrim Polri di Kosambi, Tangerang, Banten, Jumat (27/10/2017). Keb

RILISID, — RILIS.ID, Surabaya— Kementerian Ketenagakerjaan akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang menggunakan bahan baku berbahaya. Langkah itu untuk mengantisipasi, agar kejadian seperti kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, Banten, tidak terulang.

"Kita evaluasi seluruh industri yang menggunakan bahan berbahaya akan kita evaluasi, dan kita cek," kata Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri saat peringatan bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (12/1/2018).

Selain mengevaluasi, pihaknya juga akan melakukan pembinaan agar perusahaan tersebut menerapkan standar K3 secara benar. Hanif mengancam akan menempuh langkah hukum, jika peringatan dan pembinaan itu tidak dipatuhi.

"Kita juga tidak ragu untuk menempuh langkah hukum," katanya. 

Berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, jumlah kasus kecelakaan kerja terus menurun setiap tahunnya. 

Rinciannya, pada 2015 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, pada 2016 sejumlah 105.182 kasus atau mengalami penurunan 4,6 persen, sedangkan sampai Agustus 2017 terdapat 80.392 kasus. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya