Melonjak hingga Rp9.000 per Gram, Ini saat Tepat Kalau Ingin Jual Emas Antam

Elvi R

Elvi R

Jakarta

6 Januari 2020 09:38 WIB
Bisnis | Rilis ID
ILUSTRASI: Istimewa
Rilis ID
ILUSTRASI: Istimewa

RILISID, Jakarta — Harga emas Antam, pada hari Senin (6/1/2020) terpantau naik tajam. Ditilik dari laman Logam Mulia tercatat melonjak naik Rp9.000 tercatat di angka Rp783 ribu per gram.

Sedangkan harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam naik Rp7.000 tercatat di angka Rp700 ribu per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp416.000
- Harga emas 1 gram : Rp783.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.515.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.200.000
- Harga emas 5 gram : Rp3.650.000
- Harga emas 10 gram : Rp7.315.000
- Harga emas 25 gram : Rp18.180.000
- Harga emas 50 gram : Rp36.285.000
- Harga emas 100 gram : Rp71.700.000
- Harga emas 250 gram : Rp175.250.000
- Harga emas 500 gram : Rp366.300.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp699.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya