M. Baasith Jabat Ketum SPPN VII

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

24 April 2019 18:26 WIB
Bisnis | Rilis ID
M. Baasith. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
M. Baasith. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — M. Baasith terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) SPPN VII Periode 2019-2023, dengan kemenangan selisih 1 suara, pada Musyawarah Besar Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII pada Rabu (24/4/2019) bertempat di Gedung Pertemuan PTPN VII.

M. Baasith berhasil meraih suara 51, sedangkan lawannya Hidayat, meraih 50 suara, dalam pemilihan  memperebutkan 101 suara dari 28 Cabang SPPN yang ada di wilayah Lampung, Sumatera Selatan dan Bengkulu.

Ketua terpilih M. Baasith mengucapkan terima kasih atas dukungan temen-temen yang sudah mempercayakan  memegang amanah ini.

Sesuai dengan visi misi, ia akan memperjuangkan hak hakaryawan. Ia berjanji akan komitmen mengawal pelaksanaan PKB.

"Ini merupakan tugas yang luar biasa, mengemban amanah dari ribuan pekerja, dan memperjuangkan masa depan pekerja.  Saya berharap, temen-temen dapat bekerjasama dalam menjalankan tugas memimpin SPPN ini,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Federasi SPBUN Pusat, Betta R. Sigit Prakoeswa mengatakan, dalam pemilihan Ketua Umum SPPN VII dua kandidat yang menjadi calon ketua merupakan kader terbaik di PTPN VII.

Ia berharap dalam menjalankan SPPN VII terus meningkatkan kekompakan dan tali silaturahmi yang lebih baik.

"Bila terus menjaga kekompakan, insha allah kita akan menjalankan roda perusahaan dengan lebih baik lagi," katanya.

Ia mengajak untuk mendukung ketua dan dukung ketua yang baru agar SPPN VII memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi PTPN VII agar menjadi lebih baik.

"Lanjutkan perjuangan menjadikan . PTPN VII  lebih maju lagi dipimpin oleh oleh kader kader terbaik," tegasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya