Luncurkan Program ”Terus Usaha”, Grab Dorong Digitalisasi UMKM Bandarlampung
Kalbi Rikardo
BANDARLAMPUNG
Ia menambahkan, sistem digital ini juga yang akan menyiapkan para gig workers untuk menyambut era tatanan hidup baru.
Head of West Indonesia Grab Indonesia Richard Aditya dalam closing statementnya mengatakan, Grab yakin program ”Terus Usaha” yang dijalankan di Bandarlampung mampu mengembalikan perekonomian masyarakat lokal akibat wabah COVID-19.
”Kami akan terus berupaya agar wirausahawan mikro atau bisnis sekecil apapun mampu beradaptasi dalam era tatanan baru dan mempertahankan mata pencaharian mereka,” yakinnya.
Ia mengaku, masa depan memang tak bisa diprediksi, tetapi masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang mampu menghadapi tantangan dan terus bertahan. Itu, kata dia, sejalan dengan misi Grab For Good.
”Kami berharap dapat membantu UMKM untuk bangkit bersama. Juga bersama mengubah susah jadi mudah dengan Terus Usaha,” tutupnya.
Diketahui, 5 program yang difasilitasi dalam program ”Terus Usaha” di antaranya adalah:
1. Iklan gratis dan bazar online di laman utama Grab ntuk membantu para UMKM meningkatkan visibilitas online dan meningkatkan penjualan.
2. Website khusus UMKM (www.grabforgood.id). Di mana program ini untuk mencari tips terkait pengembangan bisnisnya, inspirasi dan konsultasi dengan berbagai bisnis kecil yang sukses. Selain itu para penggiat UMKM juga dapat langsung bergabung dalam ekosistem digital Grab melalui website ini.
3. Program Grab Accelerator UMKM. Program ini bermitra dengan organisasi nirlaba, Sahabat UMKM dalam menyediakan program pelatihan dan dukungan bagi pemilik usaha kecil di Indonesia. Peserta terpilih akan mengikuti program pelatihan gratis selama 2,5 bulan yang difokuskan pada Business Assessment, Product Review dan Konsultasi.
4. Grab Merchant yaitu aplikasi yang dapat diunduh untuk mendaftarkan menjadi merchant GrabFood dan GrabMart secara mandiri. Aplikasi ini membantu UMKM untuk mendigitalisasi operasional mereka secara menyeluruh, memasukkan profil karyawan, berbelanja barang-barang keperluan, membuat iklan, hingga mendapatkan laporan penjualan dengan mudah dalam satu aplikasi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
