Luncurkan Program ”Terus Usaha”, Grab Dorong Digitalisasi UMKM Bandarlampung
Kalbi Rikardo
BANDARLAMPUNG
Sementara, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mengapresiasi terobosan Grab di masa pandemi saat ini. Sebab, melalui program ini, penjual dan pembeli dapat terlindungi.
”Pemprov Lampung juga senantiasa mendorong UMKM agar menerapkan digitalisasi,” kata dia.
Selama ini, terus Nunik –sapaan akrab Chusnunia- UMKM memiliki hambatan atau kesulitan dalam memasarkan produknya. Menurutnya, dengan keberadaan Grab ini, sangat membantu untuk memfasilitasi antara produsen dengan konsumen.
Nunik juga menilai perlu adanya kolaborasi pemerintah dan swasta dalam meningkatkan peran UMKM sebagai penggerak sektor riil dan pilar perekonomian di Indonesia.
Senada disampaikan Asisten II Pemkot Bandarlampung Pola Pardede. Ia juga mengapresiasi langkah Grab dalam menunjang perekonomian rakyat Bandarlampung. Terlebih dengan adanya gig workers dan UMKM lokal.
”Pemkot Bandarlampung menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas peluncuran program Terus Usaha di Bandarlampung. Kami percaya UMKM memerlukan bekal cukup untuk memajukan perekonomian Indonesia,” katanya.
Menurut Pola Pardede, digitalisasi memang diperlukan untuk memastikan UMKM dapat bersaing secara luas.
”Saat ini, UMKM berkembang, sektor ini akan memberikan lebih banyak kesempatan dan peluang pekerjaan kepada lebih banyak orang,” ungkapnya.
Sementara, Senior Economist Tenggara Strategics Lionel Priyadi mengatakan, gig workers yang ada di dalam platform Grab membantu meningkatkan nilai kehidupan untuk banyak pihak.
”Riset yang sudah dilakukan di Bandarlampung memberikan data tentang kontribusi perekonomian yang langsung dirasakan para gig workers di Bandarlampung. Kami melihat adanya peningkatan 10 persen dari kualitas hidup para pekerja informal setelah bergabung dengan Grab. Masyarakat di sekitar juga tetap merasa terbantu dalam hal-hal lainnya terlebih saat mereka harus di rumah akibat wabah COVID-19,” nilainya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
