Kementerian ESDM Evaluasi Usulan BBM Nonsubsidi

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

15 Mei 2018 16:44 WIB
Bisnis | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.

Susyanto menjelaskan draf Permen ESDM tersebut telah selesai dan tinggal menunggu diundangkan. Sekjen juga menegaskan bahwa investor tetap akan dijamin mendapatkan keuntungan.

"Iya tetap ada jaminan dapat profit, masa kami kasih izin investasi rugi?" kata Susyanto.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar menyatakan kenaikan semua jenis harga BBM wajib dilaporkan oleh pengusaha kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM.

Menurut Arcandra di Kementerian ESDM semua kebijakan tersebut untuk mengendalikan inflasi dan mengendalikan harga di masyarakat.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya