Kemenhub Pertimbangkan Beri Diskon 50 Persen untuk Tiket Maskapai, Ini Alasannya...

Elvi R

Elvi R

Jakarta

26 Februari 2020 20:00 WIB
Bisnis | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

Kemenpar disebut juga telah memberikan insentif berupa diskon bagi agen perjalanan bagi turis mancanegara yang melancong ke Indonesia.

“Jadi saya sekarang ini membahas yang turis domestik, yang diberikan kewenangan kementerian perhubungan untuk mengkoordinir. Sedangkan turis mancanegara itu melalui Kementerian Pariwisata yang diberikan insentif adalah travel agent dengan kalau enggak salah US$20-50, tergantung tujuan negaranya,” kata Menhub.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya