Kemen PUPR dan BUMN Karya Dinilai Tidak Serius Berbenah

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

14 Maret 2018 16:12 WIB
Bisnis | Rilis ID
Tiang pancang proyek tol Becakayu yang dikerjakan PT Waskita Karya roboh. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Tiang pancang proyek tol Becakayu yang dikerjakan PT Waskita Karya roboh. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — DPR RI menilai Kementerian PUPR dan BUMN Karya tak serius berbenah, baik secara manajemen maupun teknis. Hal ini menyikapi bocornya pipa gas milik PGN akibat galian proyek LRT oleh pihak pelaksana dari BUMN di jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Sebelumnya, sejumlah proyek yang dikerjakan BUMN juga mengalami persoalan, dan kecelakaan kerja.

"Ini persoalan serius. Kejadian yang terus berulang ini mengindikasikan bahwa pihak Kementerian PUPR dan BUMN ini tidak serius berbenah secara manajemen dan teknis," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Setelah robohnya tiang pancang proyek tol Becakayu yang dikerjakan PT Waskita Karya beberapa waktu lalu, Komisi V DPR RI memanggil Menteri PUPR dan jajaran terkait, serta pihak BUMN untuk menjelaskan mengapa terjadi kecelakaan beruntun atas proyek-proyek yang dikerjakan pihak BUMN.

Menteri PUPR mengambil sikap tegas dengan melakukan moratorium pada proyek-proyek yang dikerjakan pihak BUMN dan melakukan evaluasi secara keseluruhan.
 
"Moratorium justru berujung kecelakaan baru. Lagi-lagi proyek yang dikerjakan BUMN menciptakan persoalan dan kecelakaan baru," kata

Karena itu, Komisi V akan segera membentuk Panja (panitia kerja) untuk menginvestigasi berbagai persoalan ini.

"Prinsipnya keselamatan kerja dan keselamatan pengguna sarana infrastruktur yang dibangun pemerintah harus menjadi prioritas utama," kata Fary.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya