Jokowi Peduli Usaha Rintisan, Ini Buktinya Menurut Misbakhun

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

15 Agustus 2018 22:20 WIB
Bisnis | Rilis ID
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. FOTO: Istimewa

RILISID, Jakarta — Politisi Golkar Mukhamad Misbakhun menyatakan Presiden Joko Widodo sangat gigih dalam mendorong anak-anak muda terjun ke dunia usaha kecil menengah dan menekuninya agar berkembang. Misbakhun mengatakan, salah satu bentuk kepeduluan Presiden Jokowi dalam mendorong anak-anak muda merinstis bisnis adalah membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). 

“Ini pertama kali ada di pemerintahan Pak Jokowi," kata Misbakhun dalam seminar  bertema ‘Memilih Pemimpin Masa Depan Pro Ekonomi Rakyat' yang digelar  Indosterling Forum di Conclave Auditorium, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Anggota Komisi XI ini menambahkan, pemerintahan saat ini terus memaksimalkan potensi anak-anak muda. Pemerintahan Jokowi, kata Misbakhun, memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak muda untuk mengembangkan diri di bidang usaha, termasuk ekonomi kreatif.

"Bagaimana mereka memperoleh investor, mempromosikan ide dan gagasan agar menarik dari pihak yang berkepentingan," tuturnya. 

Dalam catatan Misbakhun, hal yang menarik saat ini adalah kebijakan pemerintah memberi kelonggaran kepada pelaku usaha kecil menengah, khususnya soal Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, kelonggaran dalam hal permodalan itu demi memperbanyak pertumbuhan pelaku usaha kecil dan menengah 

"Di Indonesia ini ada sekitar 59 juta pelaku usaha kecil dan menengah. Sedangkan pelaku usaha menengah ke atas itu tidak lebih dari dua juta," ujarnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menambahkan, kendala bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah permodalan. Namun, tutur Misbakhun, pemerintahan Presiden Jokowi membuat kebijakan yang berpihak pada UMKM.

Misbakhun menambahkan, akses terhadap KUR dipermudah. Biaya KUR saat ini juga lebih murah. 

"Karena kita sadar bahwa mereka butuh keberpihakan negara. Inilah yang kemudian mau tidak mau harus menjadi sebuah policy berkesinambungan dan berkelanjutan bagi semua kepentingan," terangnya.

Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan, keberpihakan pemerintah kepada pelaku UKM juga dilengkapi dengan program tax amnesty. Bahkan, Presiden Jokowi pada Juni lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya