Jadi Direktur Utama PLN Ini Profil Zulkifli Zaini...
Elvi R
Jakarta
RILISID, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah memutuskan Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama (Dirut) menggantikan Sripeni Inten Cahyani yang selama ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) PLN sejak Agustus 2019.
Sebelum ditetapkan menjadi Dirut PLN, Zulkifli menjabat Direktur Bank Mandiri untuk periode 2010-2013. Zulkifli mengawali karier sebagai bankir sejak 1983 di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), salah satu bank BUMN yang melebur menjadi Bank Mandiri.
Selepas menduduki jabatan puncak pada Bank Mandiri, ia juga sempat menjadi Komisaris Independen Bank Negara Indonesia (Persero) pada 2015-2016.
Saat ini, Zulkifli masih tercatat sebagai Komisaris Independen PT Bank Permata Tbk sejak 2017 yang baru saja diakuisisi Bangkok Bank asal Thailand.
Peraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1980 itu bukanlah sosok baru di bidang kelistrikan. Tercatat, Zulkifli sempat menjadi Komisaris PT PLN (Persero) (Juli 2013-April 2015). Artinya, Zulkifli telah mengerti seluk-beluk bisnis listrik di Indonesia.
Akhirnya, pria kelahiran Bukittinggi, Sumatera Barat pada 13 Januari 1956 itu dipercaya Kementerian BUMN sebagai Dirut PLN. Ditambah dengan keahlian di bidang keuangan, pemerintah berharap banyak PLN akan semakin baik ke depannya.
"Pak Zulkifli memiliki rekam jejak yang sangat baik, siap berkeringat dan berakhlak. Sama dengan Dirut dan Komut BUMN lainnya," ujar Menteri BUMN Erick Thohir.
PLN bakal memiliki tugas yang berat mulai dari merealisasikan rasio elektrifikasi 100 persen di Indonesia hingga menciptakan tarif listrik yang efisien baik untuk masyarakat maupun industri.
Selain itu, para pimpinan PLN juga ditugaskan untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan sebagai sumber listrik. Salah satu yang harus dipenuhi PLN adalah pemenuhan listrik ramah lingkungan di ibu kota baru (IKN).
Dengan demikian, dibutuhkan sosok perencana yang matang agar arus kas tetap terjaga sehat.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
