Hindari Polemik, Luhut Minta Kemenperin Urus Impor Garam
Ainul Ghurri
Jakarta
RILISID, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, menyetujui hak rekomendasi pengalihan impor garam industri dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menurutnya, persoalan garam industri memang lebih dipahami Kemenperin, sehingga kata dia, pengalihan itu tidak menjadi masalah.
"Tidak ada masalah, karena yang paling mengerti kebutuhan garam industri itu kan Menteri Perindustrian (Menperin)," katanya di Gedung BPK RI Jakarta, Senin (19/3/2018).
Dengan begitu, hak KKP dalam proses kegiatan garam industri bakal hilang, sehingga polemik kebutuhan, penetapan kuota, hingga penerbitan izin impor garam industri diharapkan tidak terjadi lagi. Polemik proses kegiatan garam industri terjadi antara KKP, Kemenperin dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Nah, nanti Kemenperin laporannya ke Kementerian Perekonomian. Jadi jangan salah mengerti," ungkapnya.
Dalam Undang-Undang (UU) Perindustrian, ada kewenangan Kemenperin yang berhubungan dengan kebutuhan industri terkait garam. Hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2015, bahwa pemerintah berkewajiban menjamin pasokan bahan baku bagi industri dalam negeri, termasuk garam.
Luhut pun memastikan, garam yang di impor pemerintah adalah garam untuk kebutuhan industri. Sedangkan, garam untuk kebutuhan konsumsi masih mampu dipasok dari produksi dalam negeri. Sehingga, program garam industri nasional diperlukan hingga 2021. Dengan begitu, kata Luhut, nantinya pemerintah tidak bakal impor garam lagi.
"Kita tidak pernah kekurangan garam makan, yang kita kurang adalah garam industri, nah garam industri dikontrol sampai 2021, setelah itu mestinya kita tidak impor lagi," ujarnya.
Hal itu diyakini, karena pemerintah telah membuat pabrik garam industri yang pembangunannya sudah berjalan hampir 28 ribu hektare di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Karena kan kita sekarang sedang melakukan pembangunan untuk pabrik garam industri. Pembangunannya sudah berjalan kok, hampir 26 ribu atau 28 ribu hektare di NTT," punkasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
