Harga Semen China Tak Wajar, DPR Minta KPPU Investigasi

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

20 Juli 2018 09:00 WIB
Bisnis | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengevaluasi dan menginvestigasi pesaingan harga semen yang beredar di pasar Indonesia, terutama berkaitan dengan semen dengan perusahaan berasal dari China.

"Kita harus cermat dengan beberapa statemen yang dikeluarkan dari pemilik modal semen-semen China tersebut, dimana mereka berniat menguasai industri-industri semen dimanapun," tandas Azam, dikutip dari laman DPR RI.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, KPPU bisa saja melakukan investigasi, sebab harga yang diberikan pelaku industri semen China dianggap tidak wajar.

Dalam artian harga jual dan cost produksi tidak normal. Serta tidak ada kesepakatan harga minimum antara pelaku usaha yang sudah ada, dengan pelaku usaha dari China yang baru.

Walaupun tidak ada pelapor, Azam menilai, KPPU berwenang untuk melakukan investigasi bila melihat adanya persaingan yang tidak sehat seperti ini. Kalau tidak segera diselesaikan, akan berbahaya bagi industri semen di Indonesia.

"Perusahaan semen asal China tersebut investasinya disubsidi oleh pemerintah. Bunganya disubsidi oleh pemerintah, bahan baku juga sama disubsidi juga, cuma Sumber daya manusia (SDM) yang berbeda," jelas Azam.

Dalam beberapa investigasi yang dilakukan oleh beberapa pelaku usaha, SDM yang bekerja di perusahaan semen China tersebut mendapatkan honor di bawah standar, serta status mereka tidak jelas. Sangat berbeda dengan yang didapat dari perusahaan semen lokal yang sudah ada sebelumnya.

"Silakan KPPU berkomunikasi dengan Asosiasi Semen Indonesia. Sebab semen ini kan sudah bebas, distribusinya bebas, penjualannya bebas. Tetapi ada hal baru sekarang, yaitu industri asing yang menjual di bawah harga standar," pungkas Politisi Dapil Jawa Timur ini. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya