Elly Wahyuni Sosialisasikan Perda Rembuk Desa dan Kelurahan di Kota Metro
lampung@rilis.id
Metro
RILISID, Metro — Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Rembuk Desa dan Kelurahan di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Sabtu (16/9/2023).
"Alhamdulillah, saya telah menggelar sosper (sosialisasi perda) di Kota Metro. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar," kata dia.
Pada sosper kali ini, Elly Wahyudi mengungkapkan potensi konflik yang harus diminimalisir oleh semua pihak, terutama aparatur pemerintahan desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
Sehingga menurutnya, potensi konflik horizontal di tengah masyarakat dapat diminimalisir melalui pemahaman regulasi terkait dalam hal ini peraturan daerah.
"Melalui perda ini, kami mendorong masyarakat agar dapat menyelesaikan konflik dengan mengedepankan musyawarah," tutur politikus Gerindra ini.
Dengan melibatkan pamong dan aparatur desa, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan konflik yang terjadi sehingga permasalahan tidak meluas.
"Kalau konflik sudah meluas, tentu hal tersebut sulit untuk dikendalikan. Inilah dasar dibentuknya perda rembuk desa dan kelurahan, sehingga masyarakat diminta untuk melibatkan pamong dan aparatur desa," ungkap Elly.
Elly juga mendorong agar masyarakat dapat mencegah terjadinya konflik horizontal melalui implementasi nilai-nilai butir Pancasila seperti menerima perbedaan dan bergotong royong.
"Saya berharap agar masyarakat dapat mencegah potensi terjadinya konflik, dan dapat menyelesaikan konflik secara bijak," pungkasnya. (*)
Elly Wahyuni
Perda Rembuk Desa
Kelurahan
Kota Metro
DPRD Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
